Pastikan Akurasi Takaran BBM, Bidang Kemetrologian Tera Ulang PUBBM di Dua SPBU Kota Cirebon
Bidang Kemetrologian terus berkomitmen dalam menjamin ketepatan pengukuran serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cirebon. Pada Senin, 09 Februari 2026, petugas Bidang Kemetrologian melaksanakan tera ulang PUBBM milik SPBU 34.451.01 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan pelaksanaan tera ulang PUBBM milik SPBU Coco 34.451.01 di Jalan Brigjen Dharsono.
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya (UTTP), khususnya PUBBM, tetap berada dalam kondisi layak pakai dan memenuhi standar metrologi legal. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengujian teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap keakuratan takaran bahan bakar, sehingga masyarakat sebagai konsumen mendapatkan jaminan bahwa jumlah bahan bakar yang diterima telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tera ulang juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU. Bidang Kemetrologian menegaskan bahwa ketepatan pengukuran merupakan aspek krusial dalam transaksi perdagangan, terutama pada komoditas strategis seperti bahan bakar minyak. Oleh karena itu, pengujian dan penandaan tera ulang dilakukan secara berkala guna mencegah potensi kerugian konsumen serta menjaga tertib ukur di wilayah Kota Cirebon.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tera ulang ini, diharapkan seluruh pelaku usaha senantiasa mematuhi kewajiban metrologi legal dan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terlindungi dalam setiap transaksi yang melibatkan alat ukur. Bidang Kemetrologian juga mengimbau kepada para pengelola SPBU dan pelaku usaha lainnya untuk secara proaktif melakukan tera dan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perdagangan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Terkini
Terpopuler