Cirebon — Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pendataan, pendampingan registrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta pengawasan dan pengendalian Izin Usaha Industri (IUI) pada IKM Tahu H. Ola. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada pelaku industri kecil dan menengah agar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c0cc1f71-0a33-4e46-adf2-b9d071cca858.webp

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan untuk memperbarui informasi profil usaha, memberikan pendampingan dalam proses registrasi dan pengelolaan akun SIINas, serta melakukan pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan Izin Usaha Industri (IUI). Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sistem informasi industri secara optimal.

Melalui kegiatan ini, DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen mendorong tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi, serta memperkuat pembinaan sektor industri kecil dan menengah agar semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.