Bidang Perindustrian DKUKMPP Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Izin Usaha Industri di PT. Thanh Than DAT Indonesian Production pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus melakukan pembinaan kepada perusahaan agar senantiasa memenuhi kewajiban perizinan serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi di sektor industri.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan, kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki, serta memberikan arahan terkait pemenuhan kewajiban pelaporan dan administrasi usaha industri.
Melalui kegiatan pengawasan dan pengendalian ini, diharapkan tercipta iklim usaha industri yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku demi mendukung pertumbuhan sektor industri di Kota Cirebon.