CIREBON – Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan tera ulang sekaligus perbaikan terhadap dua nozzle Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) di SPBU 31-45102 Coco, Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan BBM memenuhi ketentuan kemetrologian yang berlaku. Pemeriksaan dan perbaikan dilakukan untuk mendukung kinerja alat ukur agar dapat berfungsi dengan baik serta memberikan hasil pengukuran yang sesuai dengan ketentuan.

190ff86f-631e-4981-9ecc-b588b860f3b4.webp

Tera ulang pada pompa ukur BBM menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga ketepatan takaran bahan bakar yang diterima konsumen. Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi ketidaksesuaian pengukuran dapat diminimalkan sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dalam setiap transaksi pembelian BBM.

DKUKMPP Kota Cirebon melalui Bidang Kemetrologian terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan kemetrologian di berbagai sektor perdagangan. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang adil dan terpercaya.