Berita

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menggelar pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi

Selasa, 7 Juli 2026
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Dilihat 43 kali
Bagikan ke
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menggelar pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Pagi

Cirebon, 7 Juli 2026 — Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon kembali melaksanakan pelayanan Sidang Tera Ulang (STU) Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) bagi para pelaku usaha di Pasar Pagi Kota Cirebon, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan Sidang Tera Ulang ini bertujuan untuk memastikan seluruh UTTP yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi standar metrologi legal sehingga hasil pengukuran yang digunakan dalam transaksi jual beli tetap akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen maupun pelaku usaha dalam mewujudkan kepastian ukur pada setiap transaksi perdagangan.

Melalui pelaksanaan Sidang Tera Ulang secara berkala, DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen menciptakan budaya tertib ukur di lingkungan pasar tradisional serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya melakukan tera ulang sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung terciptanya iklim perdagangan yang jujur, transparan, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat dalam setiap transaksi jual beli.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599