Cirebon, 24 Agustus 2026 — Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada pelaku usaha UMKM Kerupuk Kulit Ikan Patin “Ngedani”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan metrologi legal untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan terkait ukuran, isi bersih, pelabelan, dan informasi yang tercantum pada kemasan.

a575ece9-476e-43c1-b1ef-6a507bf7edb7.webp

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk BDKT yang dipasarkan oleh pelaku usaha, termasuk kesesuaian informasi pada kemasan dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai kuantitas produk yang diterima serta mendorong pelaku UMKM agar semakin tertib dalam menerapkan ketentuan metrologi legal.

Melalui kegiatan pengawasan BDKT ini, DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang beredar di Kota Cirebon.