Cirebon, 8 Juli 2026 — Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang (STU) hari kedua di Pasar Pagi Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang memenuhi standar metrologi legal.
Pelaksanaan Sidang Tera Ulang pada hari kedua mendapat antusiasme yang cukup tinggi dari para pedagang. Sebanyak 51 UTTP telah berhasil ditera ulang dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Tingginya partisipasi pedagang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dalam menciptakan transaksi perdagangan yang jujur dan adil.
Melalui kegiatan ini, DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen mewujudkan tertib ukur di lingkungan pasar tradisional, memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pelaku usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan yang transparan dan berkeadilan.