CIREBON – Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon sedang melaksanakan kegiatan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) milik SPBU 34-45159 yang berlokasi di Jl. Raya Kalijaga Permai, Kota Cirebon.
Kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari pelayanan kemetrologian untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya pompa ukur BBM, berada dalam kondisi baik dan memberikan hasil pengukuran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, petugas Bidang Kemetrologian melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap alat ukur untuk memastikan ketepatan hasil pengukuran. Hal ini penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menciptakan kepastian dan keadilan dalam transaksi antara pelaku usaha dan masyarakat.
Pelaksanaan tera ulang secara berkala juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga di Kota Cirebon. DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan kemetrologian serta melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Dengan terlaksananya kegiatan tera ulang, diharapkan masyarakat semakin mendapatkan jaminan atas kebenaran hasil pengukuran dalam setiap transaksi serta terciptanya perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya.