Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar pantauan, yaitu Pasar Kramat, pada hari Senin, 18 Mei 2026.GambarKegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai upaya monitoring perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasaran. Adapun komoditas yang dipantau meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, dan kebutuhan pokok lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cirebon berupaya memastikan stabilitas harga serta menjaga ketersediaan bahan pokok agar tetap aman dan terkendali di masyarakat. Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga berkoordinasi dengan para pedagang terkait kondisi pasokan dan distribusi barang di pasar.GambarHasil pemantauan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan laporan dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.