Cirebon, 19 Mei 2026 — Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon telah melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang (STU) hari pertama di Pasar Perumnas sebagai upaya memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang tetap sesuai standar metrologi legal.

Gambar

Kegiatan STU ini dilakukan terhadap berbagai alat ukur dan timbangan milik pedagang guna memberikan kepastian hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan serta melindungi hak konsumen dan pelaku usaha. Melalui pelaksanaan Sidang Tera Ulang secara berkala, DKUKMPP Kota Cirebon terus berkomitmen menciptakan tertib ukur dan mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang jujur, adil, dan transparan di lingkungan pasar tradisional.