Cirebon — Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan penyuluhan kemetrologian bekerja sama dengan Kecamatan Kejaksan kepada para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kejaksan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DKUKMPP Kota Cirebon sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya metrologi legal dalam kegiatan perdagangan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang sesuai standar serta pentingnya tera dan tera ulang guna menciptakan transaksi perdagangan yang jujur, adil, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada pelaku UMKM agar lebih memahami ketentuan metrologi legal dalam mendukung perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk maupun usaha yang dijalankan.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, DKUKMPP Kota Cirebon berharap para pelaku UMKM dapat semakin sadar akan pentingnya tertib ukur serta mampu menerapkan praktik perdagangan yang sesuai ketentuan demi mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan terpercaya di Kota Cirebon.